PERSYARATAN SELEKSI CALON KOMISARIS DAN DIREKSI
Pengumuman persyratan calon seleksi komisaris dan direksi badan usaha milik daerah perusahaan perseroan daerah tepo asa aroa
berdasarkan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah dan peraturan mentri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah untuk mengisi jabatan direktur utama, direktur keuangan dan umum, Direktur operasional dan Dewan Komisaris Daerah kabupaten Morowali Utara
Facebook Comments